manualslide


   Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih dipastikan dipercepat menjadi Senin (22/5/2017). Hal tersebut dikarenakan Pemkab Jepara telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

   Sebelumnya dikabarkan bahwa proses pelantikan bupati akan dilakukan serentak Se- Jawa Tengah sesuai Pasal 164 A ayat 2 dalam UU itu, maka pelantikan dilakukan secara serentak di akhir masa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya paling akhir. Sementara di Jawa Tengah masa jabatan paling akhir Kabupaten Brebes yaitu pada Desember mendatang.

   Rencananya pelantikan akan diselenggarakan di Semarang, adapun pelantiknya adalah Gurbenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.